Mengenal Visa Umroh, Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya
Visa umroh adalah dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi umat Muslim untuk memasuki negaranya. Tujuannya untuk melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci.
Umroh atau lebih dikenal “haji kecil”, dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Hal ini tentu berbeda dengan haji yang memiliki waktu pelaksanaan tertentu yaitu menjelang Idul Adha.
Selain itu, visa umroh tidak hanya memungkinkan Anda untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci, tetapi juga memberi kesempatan untuk menjelajahi berbagai kota di Arab Saudi.
Karena itulah sebelum melakukan perjalanan umroh mandiri maupun melalui biro perjalanan, penting mengetahui syarat pembuatannya. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui syarat dan cara mengurus visa umroh selengkapnya.
Apa Itu Visa Umroh?
Pengertian visa umroh adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Dalam dokumen ini memberikan izin bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Arab Saudi guna melakukan ibadah umroh.
Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang mirip dengan haji. Namun waktu pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Kecuali pada tanggal 8, 9, dan 10 Dzulhijjah yang bertepatan dengan puncak ibadah haji.
Selain itu, merujuk pada laman Kementerian Agama Republik Indonesia (kemenag.go.id), visa umroh memiliki masa berlaku hingga 90 hari.
Selain itu dapat juga digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah atau Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa tersebut.
Dengan memiliki visa ini memungkinkan para jamaah untuk melakukan umroh sekaligus berlibur menikmati keindahan kota-kota di Arab Saudi.
Perbedaan Umroh dan Haji
Meskipun sama-sama merupakan ibadah yang dilakukan di Tanah Suci, ada perbedaan antara melaksanakan haji dan umroh.
Selain dari segi waktu, berikut adalah perbedaan keduanya.
Perbedaan | Ibadah Umroh | Ibadah Haji |
Hukum pelaksanaan | Umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah yang artinya sangat dianjurkan. Umroh dapat dilakukan berkali-kali dalam seumur hidup seorang Muslim, tergantung pada niat dan kemampuan masing-masing individu. | Haji adalah rukun Islam yang kelima dan hukumnya wajib. Apalagi bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup bagi yang sudah memenuhi syarat. |
Rukun | Niat ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul. | Niat ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib. |
Jumlah pelaksanaan | Umroh bisa dilakukan kapan saja dan sebanyak mungkin sesuai dengan kemampuan dan kesempatan seseorang. Banyak umat Muslim melakukan umroh berkali-kali dalam hidup mereka untuk meraih keutamaan umroh | Haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu. |
Biaya | Biaya umroh bervariasi tergantung pada lama perjalanan, jenis akomodasi, dan fasilitas yang dipilih. | Biaya haji umumnya lebih mahal daripada biaya umroh karena durasi ibadah yang lebih panjang dan rukun yang lebih banyak. |
Manfaat | Umroh dapat menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. | Haji dapat mengantarkan Muslim pada kesempurnaan Islam dan menjadi bekal di akhirat. |
Syarat Mengurus Visa Umroh
Untuk mendapatkan visa umroh, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut ini adalah syarat mengajukan visa umroh selengkapnya.
-
Paspor: Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Buku Nikah (bagi pasangan suami istri)
-
Akta Lahir (bagi anak di bawah 17 tahun)
-
Pas foto terbaru dengan latar belakang putih (ukuran 4×6 cm)
-
Formulir pendaftaran visa umroh yang telah diisi lengkap
-
Bukti pembayaran biaya visa umroh
-
Surat mahram (bagi jamaah perempuan yang berusia di bawah 45 tahun)
-
Kartu kuning (bukti vaksinasi meningitis)
-
Bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi
-
Bukti pemesanan hotel di Arab Saudi
-
Asuransi kesehatan
Biaya Pembuatan Visa Umroh
Biaya untuk pembuatan visa umroh saat ini adalah sekitar 300 Riyal atau sekitar Rp1,3 jutaan tergantung nilai kurs dengan SAR nya. Biaya ini lebih terjangkau dibandingkan biaya visa progresif yang sebelumnya mencapai 2000 Riyal.
Biasanya, agen perjalanan umroh sudah menawarkan paket lengkap yang sudah termasuk biaya pengurusan visa.
Cara Mengurus Visa Umroh
Untuk mengurus visa umroh, Anda sebagai calon jemaah harus melalui beberapa tahapan.
Biasanya tahapan ini akan dikelola oleh PPIU atau agen perjalanan umroh resmi. Jadi, berikut ini adalah langkah-langkah pengurusan visa umroh selengkapnya.
1. Pendaftaran ke Provider Visa Umroh
Pilih provider atau agen perjalanan umroh yang terdaftar di Kemenag.
Lalu, serahkan semua dokumen yang diperlukan seperti paspor, KTP, KK, surat mahram, foto berwarna, dan bukti vaksin meningitis.
2. Pengajuan MOFA
Selanjutnya provider akan mengajukan pendaftaran jemaah ke muasasah yang kemudian menerbitkan MOFA (Ministry of Foreign Affairs).
MOFA adalah surat konfirmasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi yang berisi data diri jemaah dan hanya berlaku selama 15 hari.
3. Penerbitan Visa
Dengan MOFA yang sudah terbit, provider akan mengajukan penerbitan visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Dokumen yang diperlukan adalah paspor asli dan tiket perjalanan asli. Proses penerbitan visa ini memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
4. Penyerahan Visa Umroh
Setelah visa diterbitkan dan ditempel di paspor, provider akan menyerahkan visa tersebut kepada jemaah.
Penerbitan tersebut disertai dokumen pendukung lainnya seperti asuransi, kartu identitas, dan buku panduan umroh.
Menunaikan ibadah Umroh merupakan dambaan bagi umat Islam. Keberangkatan ke Tanah Suci menjadi momen spiritual yang tak terlupakan. Persiapan yang matang, termasuk dalam hal keuangan, merupakan kunci kelancaran perjalanan Umroh.